Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10882

2016-02-09 09:23

Bisa merusak moral bangsa ini dan jelas itu melanggar syariat Islam dan norma masyarakat serta adat dan budaya bangsa Indonesia. Semoga yg kena penyakit LGBT bisa sembuh.