Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10883

2016-02-09 09:23

Sebagai bentuk semaksimal mungkin menghentikan berkembangnya penyakit masyarakat agar tidak mamakan korban baru. Karena lgbt ini sangat mmbahayakan masyarakat kususnya generasi muda indonesia.