Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10885

2016-02-09 09:23

LGBT adlh sesuatu yg harus disembuhkan bukan dilegalkan, karena merupakan penyimpangan yang dibuat yg tidak sesuai dengan maksud penciptaan manusia itu sendiri.