Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10887

2016-02-09 09:24

Kejahilan dan fikrah sesat lagi nenyesatkan hrs dihentikan. Menghidupkan LGBT artinya menghidupkan kaum Sodom zanan Nabi Luth.....yg padahal mereka dahulu telah di kutuk dan di adzab Allah karena perbuatan mereka yg zhalim dan munkar, serta merusak generasi ummat. Kita wajib memerangi mereka dan nembendung dg gigih agar tdk berkembang....