Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10893

2016-02-09 09:26

LGBT bukanlah hak asasi tapi sebuah penyakit, bisa disembuhkan asal ada niat dan kemauan.