Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10904

2016-02-09 09:29

LGBT adalah kemunkaran, maka dari iitu harus dihukum, karena melangggar susila. Serta akan menghancurkan generasi yg akan datang