Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10905

2016-02-09 09:30

LGBT adalah penyakit bukan hak asasi. Kelainan ini juga bisa merugikan banyak sekali orang. Dan juga menimbulkan banyak sekali penyakit seperti : sipilis, aids, kanker serviks, herpes dan masih banyak lagi.
Perlu ditegakkan aturan yang tegas supaya LGBT tidak merambah kemana2 lagi dan menimbulkan makin banyak kerugian.