Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10939

2016-02-09 09:36

Saya sangat menolak bentuk kegiatan yang berkaitan tentang LGBT karena tidak sesuai dengan agama apapun dan menyimpang. Pelaku LGBT tetap harus diberi pendampingan agar dapat keluar dari situasi yang merugikan dirisendiri dan oranglain.