Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10941

2016-02-09 09:36

Aturan Allah sudah jelas...hanya pria atau wanita. Yang lainnya semoga mendapat kesadaran dan mencari hidayah Allah.