Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #10985

2016-02-09 09:42

Semoga para penderita LGPT diberi kesembuhan, kesadaran untuk bisa hidup normal (Tobat)sebagai makhluk Tuhan. Bila bertahan dan bangga dg ketidaknormalannya hiduplah di alam kubur.