Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11062

2016-02-09 09:56

Karna melanggar norma2 agama...harus ditindak tegas....jgn melempem kaya kerupuk