Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11086

2016-02-09 10:00

Karena saya tidak setuju dengan pengesahan itu.selain melanggar moral tp jg melanggar norma agama. Dan saya yakin agama apapun mengharamkan perilaku tsb.