Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11087

2016-02-09 10:00

karena penyimpangan LGBT merupakan tidak sesuai dengan anugrah yg Allah berikan bahwa fitrah manusia berpasangan dengan lawan jenis bukan sejenis..