Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11097

2016-02-09 10:01

Karena menyalahi fitrah manusia,LGBT merupakan perilaku menyimpang