Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11101

2016-02-09 10:02

Penderita LGBT harus ditolong, disembuhkan, ditunjukkan jalan yang sesuai fitroh kemanusiaannya. Jangan seolah-olah membantu LGBT, namun sebenarnya menjelomprongkan penderita LBGT dunia dan akhirat. Camkan itu wahai pendukung sesat legalisasi LGBT.