Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11111

2016-02-09 10:03

LGBT Jelas melanggar aturan agama, moral, kepatutan bangsa Indonesia.