Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11120

2016-02-09 10:05

Lgbt bertentangan dengan agama,, itu penyakit jd penyakit bjsa di obati,,, bukan faktor ham maupun lainnya,,, lgbt bisa merysak kemanusiaan.