Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11145

2016-02-09 10:10

Manusia adalah makhluk yg mulia yg dapat membedakan antara laki-dan perempuan yg saling mengasihi dan melakuukan ikatan perkawinan yg dapat menghasilkan keturunan yg jauh lebih baik harapannya bukan malah merusak moral dg ikatan perkawinan sesama jenis