Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11153

2016-02-09 10:12

Karena LGBT adalah kelainan yang harus di luruskan dan diobati
Jangan sampai azab allah menimba kita sebagaimana yg telah di turunkan kepada umat nabi luth