Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11184

2016-02-09 10:17

Krn LGBT itu penyakit..bukan hak asasi dan haram hukumnya..