Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11221

2016-02-09 10:24

Karena LGBT bisa disembuhkan jika mau dan akan dimampukan.