Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11231

2016-02-09 10:25

Karena LGBT perbuatan terlaknat dalam hukum Islam. Dan Indonesia adalah negara beragama. Sy tidak ingin negara sy dikotori perbuatan yg dilaknat Alloh Subhaanahu wa Ta'ala. Dan juga tidak ingin anak keturunan saya dan warga negara Indonesia yg saya cintai ini tertular oleh penyakit kelainan jiwa ini.