Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11242

2016-02-09 10:27

karena Prilaku LGBT adalah perilaku menyalahi kodrat manusia dan norma agama, magnet aja sesama jenis bertolak belakang, apalagi manusia.. berarti lebih tidak normal dibanding magnet.