Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11319

2016-02-09 10:42

Lanjutkan Perjuangan ini. Jaman Boleh Maju, namun kejelasan akan Hubungan Lawan Jenis Harus Jelas. Hubungan Sejenis Di Haramkan Oleh Agama.