Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11353

2016-02-09 10:46

lgbt merusak moral bangsa dan tidak dibenarkan dalam agama apapun.