Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11414

2016-02-09 10:58

LGBT bertentangan dg pancasila & ajaran agama, melawan kodrat kemanusiaan. LGBT menghidupkan kembali praktik sesat kaum Nabi Luth yg telah mendapatkan kutukan dari Allah. Apakah kita ingin mendapat laknat seperti mereka? Na'udzu billah