Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11416

2016-02-09 10:58

LGBT bukan hal yang bisa ditoleransi karena ini merupakan penyimpangan kodrat manusia maka tidak berhak untuk dilegalisasi