Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11421

2016-02-09 10:59

Karena LGBT haram hukumnya menurut agama yang saya anut yaitu Islam. LGBT adalah penyakit kelainan yang harus disembuhkan bukn dibiarkan begitu saja