Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11478

2016-02-09 11:10

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? LGBT tidak diperbolehkan oleh agama apa pun di dunia