Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11495

2016-02-09 11:12

Nya puguh weh, da LGBT mah terlaknat atuh.Membiarkan LGBT berkembang di Negeri ini sama aja artinya sdg menyiapkan negeri INI utk menerima laknat dan azab Allah. Sieun teuing...Naudzubillahi.