Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11509

2016-02-09 11:15

Karena LGBT adalah perilaku yang melanggar norma agama, adat ketimuran, kesusilaan & kesopanan.