Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11511

2016-02-09 11:15

Kenapa Anda menandatangani petisi ini? LGBT penyakit masyarakat yang harus di obati.. semua agama jelas-jelas melarang hal ini..