Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11539

2016-02-09 11:20

LGBT itu adalah sebuah penyakit kejiwaan, oleh karena itu harus diobati dengan memberikan pemahaman yg benar melalui agama dan kebenaran lingkungan