Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11641

2016-02-09 11:40

Tidak perlu banyak kata diucapkan untuk kaum LGBT, hal tersebut adalah mutlak salah, tidak butuh apapun alasannya perbuatan tersebut adalah perbuatan hina. Dan apabila diantara mereka seorang muslim, harusnya dia sadar akan laknat Allah.