Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11659

2016-02-09 11:42

Menurut saya sebagai seorang muslim organisasi ini bertentangan dengan ajaran agama islam, dan seharusnya ini bisa disembuhkan asalkan keinginan yg kuat dari pelakunya sendiri