Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11661

2016-02-09 11:43

Lgbt melanggar norma agama. Jadi tidak seharusnya berada di Indonesia yg negara beragama