Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11675

2016-02-09 11:45

karena apapun bentuknya LGBT tetaplah bukan kodrat manusia, kita diciptakan berpasangan dengan lain jenis bukan sejenis, karena dengan berpasangan yg tepat maka kelangsungan hidup umat manusia akan terus berjalan.
nb. LGBT/apapun bentuknya tetap haram di mata Sang Khaliq