Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11676

2016-02-09 11:45

Karena menurut saya setiap orang berhak berpendapat, apabila yg pro LGBT merasa mereka berhak bersuara maka sebaliknya yg tidak setuju (kontra) juga boleh mengajukan pendapat mereka sendiri terlepas apapun jabatan dan posisi mereka.