Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11690

2016-02-09 11:47

Karena LGBT merupakan penyakit masyarakat, termasuk perbuatan amoral. Melanggar segala norma yang di akui oleh negara Indonesia