Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11702

2016-02-09 11:48

LGBT merupakan suatu penyakit, LGBT bertentangan dengan hukum yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, dan setiap orang yang beriman dan berakal tahu, bahwa siapapun yang menentang hukum-Nya, pasti akan binasa.