Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11704

2016-02-09 11:48

Karena saya berpendapat bahwa LGBT tidak sesuai dengan norma agama dan juga sila kedua pancasila :"kemanusiaan yang adil dan BERADAB". Kaum LGBT adalah kaum yang tidak beradab yang menyalahi kodrat manusia sebagai makhluk paling sempurna. Binatang saja ada yang tidak mau kawin dengan jenis kelamin sama, seharusnya manusia jauh lebih baik nalar dan moralnya.