Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11710

2016-02-09 11:49

Karena lgbtiq merupakan penyakit yg harus dibantu untuk sembuh.. Bukan di biarkan. Layak nya sakit kanker, sekuat tenaga daya dan upaya kita berusaha menyembuhkan penyakit itu. Demikian pun dengan lgbtiq. Jika pemerintah melakukan pembiaran terhadap rakyat nya yg sakit pastinya keluar dari uud 45 yg menjadi dasar negara. Dan pemerintahan yg berkuasa tidak mampu untuk memimpin. Silakan mengundurkan diri.