Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11723

2016-02-09 11:51

LGBT bertentangan dengan semua norma dan ajaran agama. Penderita LGBT kita dukung untuk berobat agar sembuh serta menjadi manusia normal sehat lahir dan batin