Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11745

2016-02-09 11:54

Hal tersebut tidak sesuai dengan SYARIAT ISLAM dan jika di legalkan? Akan merusak generasi muda yg berakhlak..Jika mentri melegalkan wallahualam mungkin akan ada adzab besar untuk para penyetuju dan pelakunya.Kita bangsa muslim hanya mengingatkan dan Sesungguhnya ALLAH SUBHANAHUWATA'ALA MAHA MENGETAHUI