Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11790

2016-02-09 12:00

Dari segi keyakinan dan keilmuwan..lgbt harus disembuhkan bukan dibiarkan merambah banyak...bbrp ilmu sosial memang mengkaji lgbt sbg sebuah fenomena tapi bukan dg misi utk mengajak dan membuat pembenaran..hanya dikaji sbg perilaku menyimpang.