Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11794

2016-02-09 12:01

Sebaiknya dalam pendidikan (pelajaran) sekolah harus lebih di tinjauan kembali. Dalam arti di tinjauan sistem pendidikan, sistem pendidikan yg berbasis syariah. Agar anak yg masih sekolah dapat mengetahui ciri-ciri orang yg memiliki berkepribadian ganda dan tidak mudah di tipu oleh orang yg baru di kenal.