Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11805

2016-02-09 12:01

Sesuatu yang salah harus dibenahi bersama-sama, bukannya justru bisa mengorganisir dirii menjadi suatu komunitas tersendiri. Kita tidak membenci orang yang berkelainan, tapi juga tidak boleh membiarkan mereka tidak merasa ada yang salah, bahkan merasa bisa menuntut kelainannya untuk diterima masyarakat umum, padahal seharusnya kelainan itu diperbaiki. Terima kasih.