Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11816

2016-02-09 12:03

Karena kita harus menjunjung tinggi adat ketimuran dengan tidak bergaya hidup bebas dan juga harus menerapkan norma norma agama. Dimana semua agama tidak mendukung dan tidak membenarkan adanya hubungan sesama jenis.