Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11850

2016-02-09 12:08

LGBT atau apapun namanya tidak sesuai syariat dari Alloh SWT...Islam telah melarang hal-hal seperti ini...tapi kita juga harus taat hukum yang berlaku...smg Alloh meridhoi usaha kita....