Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #11855

2016-02-09 12:09

Ini sangat bagus untuk kedepannya,krn LGBT adalah penyakit, maka harus disembuhkan bukan dibiarkan supaya penyakit itu tidak berakar dan menyebar, ini penyakit